4 Tangga Menuju Pernikahan Samawa
Akhir-akhir
ini pemberitaan mengenai retaknya mahligai pernikahan sedang rutin menjadi
perbicangan. Tidak hanya dari kalangan orang biasa, tetapi juga menerpa
kalangan selebriti kawakan Indonesia.
Fenomena
yang hangat ini tentu perlu menjadi ibrah bagi kita, bukan justru menggunjing
tanpa pembicaraan yang sarat akan makna.
Kasus
pernikahan yang tak menemui titik samawa (sakinah mawaddah warrahmah), tentu
disebabkan beragam aspek. Maka dari itu, sebelum duduk di kursi pelaminan, kita
perlu menaiki 4 tangga agar terciptanya pernikahan yang samawa. Apa saja?
1. Ta’aruf
Secara bahasa, ta’aruf berarti
perkenalan. Kedua pasangan yang siap akan menikah tentu perlu saling mengenal.
Perasaan yang tumbuh diakibatkan perkenalan awal. Bibit, bobot, bebet adalah aspek yang mesti
dikenal.
Aspek lainnya yang perlu dikenali adalah
karakter, sisi emosional, dan tingkah laku pasangan. Dalam proses saling
mengenal pasti akan ditemui banyak perbedaan.
Hal tersebut wajar, maka setelah memijaki
tangga ta’aruf, kita harus menaiki tangga selanjutnya,
yaitu tafahum. Pentingnya ta’aruf ini
sudah termaktub dalam Q.S. Al-Hujurat: 13,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى
وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”
2. Tafahum
Tafahum bermakna saling mengenal
seseorang secara mendalam. Ini adalah kelanjutan dari proses saling ta’aruf. Perbedaan yang muncul saat perkenalan mesti
dipahami secara mendalam alasan adanya perbedaan tersebut.
Dalam proses ini, akan terwujud kerukunan dan
tentunya menambah wawasan dengan saling bertukar pikiran. Manfaat lainnya,
tidak akan ada sifat iri dengki kepada pasangan karena telah memahami segala
kurang dan lebihnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling
merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain,
dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain.” (HR Muslim)
3. Tasamuh
Perbedaan yang telah dipahami akan memunculkan konflik
baru, jika tanpa adanya sikap toleransi (tasamuh). Tasamuh adalah sikap menghargai perbedaan satu
sama lain. Jika tangga ini dipijaki dengan bijak, maka rasa yang tumbuh akan
semakin kuat.
4. Ta’awun
Setelah
rasa toleransi mulai muncul, maka kita bisa saling tolong menolong (ta’awun) tanpa adanya canggung dan penuh tanggung
jawab.
Tujuan
akhir dari pernikahan adalah saling tolong menolong agar bisa menjalani beragam
kegiatan ibadah dengan khusyuk dan mengharap ridho Allah SWT. Ketika sudah
timbul rasa ini, dua tubuh yang terpisah seperti satu. Saling merasakan segala
keluh dan kesah.
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling
mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh
sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.”
(HR. Muslim)
Jika keempat tangga ini
sudah dilalui, maka kursi pelaminan sudah siap untuk diduduki. Sehingga
pernikahan sakinah mawaddah warrahmah akan terwujud. Perceraian yang menjadi
ketakutan terbesar kedua pasangan tidak akan ada lagi. Aamiin.
0 komentar