Selayang Pandang Aliran-Aliran Kalamiah

by - Juli 28, 2020

Sumber: Screenshot youtube

Ketika Rasulullah saw. wafat, tidak ada pesan beliau tentang penggantinya. Hanya di dalam al-Quran dan kemudian menjadi tradisi kaum muslimin dibawah pimpinan Nabi untuk melaksanakan permusyawaratan dalam memecahkan masalah duniawi termasuk masalah kenegaraan.

Pengganti Nabi yang pertama yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq yang dipilih secara musyawarah di Saqifah Bani Saidah yang kemudian dibaiat di Masjid Nabawi oleh kaum Anshor dan Muhajirin. Ketika Abu Bakar sakit, ia menyarankan kepada sahabat-sahabatnya untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai penggantinya.

Adapun khalifah ketiga yang terpilih yaitu Utsman Bin Affan yang dipilih melalui permusyarawatan dalam suatu panitia pemilihan. Khalifah keempat segera terpilih yaitu Ali Bin Abi Thalib yang memikul tanggung jawab yang berat yaitu menyelesaikan masalah politik dan hukum atas pembunuhan Utsman. Pada masanya, terjadi peperangan seperti perang Shiffin dan perang Jamal. Karena berbeda pendapat setelah peristiwa arbitrase, terjadi perpecahan antara umat muslim, yaitu yang pro Ali (Syi’ah), kontra Ali (Khawarij), dan tidak keduanya (Murji’ah).

Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang ushul sebagai suatu aqidah tentang keesaan Allah swt., wujud dan sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang diperkuat dengan dalil-dalil akal dan meyakinkan. Sebelum Ilmu Kalam lahir, ia termasuk dalam Al-Fiqhul Akbar menurut Abu Hanifah.

Setelah Islam berkembang luas, lahirlah berbagai pemikiran yang membahas aqidah dan kepercayaan akibat persinggungan dengan berbagai kebudayaan yang mereka temui. Maka terjadilah diskusi dan perdebatan dan bersamaan dengan itu lahirlah masalah-masalah ketuhanan, qadla dan qadar dan sebagainya. Masuklah pengaruh agama lain ke dalam pemikiran sebagian kaum muslimin. 

Yang mendorong berkembang lebih mendalam Ilmu Kalam yaitu pada masa Umayyah adalah kaum muslimin banyak yang mempelajari Ilmu Logika (manthiq) dan pada masa Abbasiyah adalah berkat penelaahan para ahli Kalam terhadap filsafat dan logika Yunani setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Lahirnya ilmu kalam bermula dari adanya gejola perpolitikan ketiak terjadinya peristiwa tahkim. Pada saat itu, umat Islam terpecah menjadi 3, yaitu Syiah, Khawarij, dan Murjiah. Mulanya mereka hanyalah kelompok politik, namun seiring berkembangnya Islam, kelompok-kelompok ini pun tidak hanya membahas perpolitikan terutama tentang khalifah, namun sudah masuk ke dalam permasalahan keagamaan, seperti tentang siapa yang kafir dan tidak, hakikat tuhan, qadla dan qadar, hari akhir, dan lain-lain.

1. Aliran Khawarij
Secara bahasa berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Aliran ini mulanya adalah golongan politik yang menolak sikap Ali dalam menerima arbitrase antara Ali dan Muawiyah.

Aliran Khawarij terbagi atas beberap kelompok, yaitu Muhakkimah, Azariqah, Najdat, Baihasiyah, ‘Ajaridah, Tsa’alibah, Ibadhiyah dan Shufriyah. Perbedaan diantara kelompok ini yaitu mengenai iman dan kufur.

Adapun pemikiran-pemikiran mereka, yaitu; (1) Orang-orang Islam yang menentang mereka termasuk kafir tetapi tidak musyrik; (2) Orang yang berbuat dosa besar adalah tetap mu’min; (3) Wajib adanya Khalifah/ Imam dalam masyarakat Islam dan umat wajib tunduk dan patuh kepadanya.

2. Aliran Murji’ah

Secara bahasa berasal dari kata irja’ yang berarti pengunduran dan pengharapan. Aliran Murji’ah adalah aliran yang mendasarkan kepada pemikiran yang bersifat netral, yang pada dasarnya tidak mau terlibat dalam pertentangan dan permusuhan serta tidak mau mengkafirkan orang. Semua itu mereka tangguhkan penyelesaiannya pada hari perhitungan yang akan datang di hadapan Tuhan.

Menurut al-Baghdadi, Murji’ah terbagi atas 3 golongan besar, yaitu Murji’ah Qadariyah, Murji’ah Jabariyah, dan Murji’ah yang tidak dipengaruhi paham keduanya. Pada tahap perkembangan lebih lanjut, terdapat golongan-golongan, yaitu golongan Yunusiyah, Ghassaniah, Tsaubaniah, al-Marisiah, dan as-Shalihiah.

3. Faham Jabariah dan Qadariah

Jabariah berasal dari kata jabaran yang berarti memaksa, yang berarti manusia melaksanakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Jaham bin Sofwan berpendapat menolak atas sifat-sifat Tuhan dan kemudian diikuti oleh aliran Mu’tazilah. Tetapi dalam masalah qada dan jabar, Jaham bin Sofwan menganut Jabariyah.

Secara prinsip, Jaham bin Sofwan menolak adanya kekuasaan dalam diri manusia. Ia menyatakan, manusia itu dipasa, tidak memiliki kemampuan dan atau kekuasaan, tidak mempunyai kemauan sendiri dan tidak mempunyai pilihan atas suatu aktifitas. Fahamnya ini didasarkan kepada al-Quran, antara lain Q.S. An-Nisa: 149, Q.S. Al-Qalam: 24, Q.S. Al-Baqarah: 286, Q.S. Al-An’am: 112, Q.S. As-Saffat: 96, Q.S. Al-Hadid: 22, dan Q.S. Al-Insan: 30.

Faham Jabariah dalam perkembangan pemikiran Teologi Islam mirip faham fatalisme atau filsafat yang beranggapan secara determinis bahwa manusia tidak mempunyai kekuatan dan kebebasan, sebab segala-galanya telah ditentukan sebelumnya. Bagi mereka yang berfaham Determinis Teologi maka ketentuan itu datang dari alam makrokosmos dan mikrokosmos sebagaimana tampak dalam fislafat Tiongkok kuno, fislfat Mesir kuno dan fislfat Parmenides dari Yunani

Adapun faham Qadariah lahir dari Ma’bad al-Juhani. Menurutnya, manusia sendirilah yang berkehendak dan kemudian melakukan tindakan dengan kekuasaannya. Di dalam al-Quran, ayat-ayat yang memberikan inspirasi adanya free will tersebut, antara lain Q.S. Fussilat: 40, Q.S. Ali Imran: 164, dan Q.S. Ar-Ra’ad: 11.

4. Aliran Syi’ah

Syi’ah semula merupakan golongan politik yang mendukung Ali dan menganggap bahwa suatu pemerintahan yang tidak dipimpin oleh Ali dan keturunannya, maka pemerintahan itu tidak sah dan menyeleweng. Kelompok ini selalu disandingkan dengan Ahlus Sunnah karena memiliki perbedaan yang mencolok. Dalam pokok-pokok dasar akidah Islam, Syiah menambahkan dengan I’tikad dan Imamah.

Di dalam perkembangannya, ternyata aliran Syi’ah terpecah belah menjadi beberapa golongan besar, yaitu Ghulatus Syi’ah, Syi’ah Imamah, Rafidhah dan Zaidiah. Perbedaan faham di dalam tubuh golongan ini pun menyebabkan munculnya golongan-golongan kecil dengan faham-faham yang lebih ekstrim. Salah satu pembahasan yang memiliki perbedaan antargolongan yaitu mengenai bentuk, sifat, dan zat Tuhan.

Menurut kepercayaan Syi’ah, bahwa masalah khilafah atau Imamah adalah masalah rukun agama, dan karenanya tidak mungkin bagi Rasulullah melupakan atau mengabaikannya, serta tidak mungkin menyerahkannya kepada umum. Imam, menurut pandangan Syi’ah, adalah maksum dan menetapkan siapa yang menjadi Imam selanjutnya, sampai akhir zaman.

5. Aliran Mu’tazilah

Aliran ini tidak bisa dipisahkan dengan Washil bin Atha. Salah satu pendiriannya yaitu mengenai mu’min berdosa besar bahwa mereka itu Huwa fi manzilatain bainal manzilatain la mukmin wala kafir.

Ajaran pokok Mu’tazilah ada 5 atau disebut juga Ushul al-Khamsah, yaitu tauhid, keadilan tuhan, al wa’ad wal wa’id, manzilah baina manzilatain, dan amar ma’ruf nahi munkar. Umumnya, aliran Mu’tazilah berpendirian bahwa manusia adalah pencipta semua perbuatannya. Dengan demikian semua perbuatan hamba diciptakan oleh hamba sendiri, baik atau buruk. Sementara itu, mengenai khalifah, mempunyai kesatuan pendapat yaitu kepala negara diusahakan dan dipilih oleh rakyat.

Aliran ini terbagi ke dalam banyak golongan sesuai siapa yang diikuti, seperti Al-Washiliyah, Al-Nazhzhamiyah, Al-Bihsriyyah, Al-Hisyamiyah, dll.

6. Aliran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Konsepsi Imam Asy’ari merupakan dasar pikiran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sebagai konsepsi jalan tengah diantara dua kutub pendapat yang ekstrim. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selalu bersilang pendapat dengan Mu’tazilah. Dalam pembahasan zat dan sifat Tuhan, Imam Asy’ari atas dasar asas Naqal dan akal, dengan secara berhati-hati menyisihkan kemungkinan adanya Tasybih (keserupaan antara Tuhan dengan makhluk). Di lain sisi, banyak pendapat Imam Asy’ari yang mendapat tantangan khusus dari filsuf Andalusia Ibnu Rusyd dalam kitabnya Al Kasyfu’an Manahij al-Adillah fi Aqaid al Milah yang menyatakan bahwa konsepsi Asy’ari membawa kepada tajsi dan membawa kepada politheisme.

Berbeda dengan Mu’tazilah, aliran ini berpendapat bahwa manusia dan perbuatannya adalah makhluk Allah, baik dan buruknya adalah Tuhan yang menjadikannya. Aliran ini pun menolak pendapat Jabariah yang menyatakan bahwa Allah-lah yang memaksakan manusia berbuat maksiat sesuai dengan takdirnya, kemudian orang itu diazab.

Jumhur Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, menetapkan syarat-syarat Imamah, yaitu Quraisy, bai’at, demokrasi, dan keadilan.

7. Aliran Salaf

Aliran ini tidak terlepas dari kejadian Mihnat. Ciri khas aliran ini adalah kembali kepada penafsiran harfiah (literalis) atas nash-nash dan memunculkan tradisi kalam dan hukum sebagaimana ketika perkembangan pertama dalam Islam, terutama pemikiran-pemikiran Ahmad bin Hanbal, serta menolak dominasi akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan.

Adapun tokoh terkenal yang membangkitkan faham Hanbali adalah Ibnu Hazm. Dari banyak tulisan Ibnu Hazm, dapat dihimpun pokok-pokok pikirannya dalam bidang teologi Islam, diantaranya yaitu bagi Ibnu Hazm yang dimaksud dengan keesaan Zat Allah adalah tidak bersyarikat zat-Nya dengan sesuatu apapun juga, tidak berbilang dan tidak ada sesuatu pun dari yang baru ini menyerupainya.

Adapun di Timur, usaha rekonstruksi pemikiran Islam ke arah Salaf as-Saleh dicanangkan oleh Ibnu Taimiyah. Ada tiga hal yang perlu diluruskan untuk pemurnian Islam olehnya, yaitu pemahaman kaum muslimin yang telah banyak dicekoki pikiran Hellenisme, perkembangan aliran dalam teologi Islam, dan kalangan tasawuf yang banyak menerima pengaruh dari luar Islam.

Secara keseluruhan, dalam pemikiran-pemikirannya bisa diklasifikasikan ke dalam beberapa sifat, yaitu rasional (Khawarij, Qadariyah, Mu’tazilah), tradisional (Salaf), moderat (Jabariyah), fundamental (Ahlussunnah wal Jama’ah), dan skeptis (Murjiah). Dari banyaknya perbedaan pemahaman semua aliran, diantaranya adalah mengenai pengkafiran seseorang, hakikat dan wujud Allah dan kehidupan setelah kematian (surga dan neraka) Namun, pada zaman sekarang, terdapat 2 aliran besar yang banyak  akan pengikutnya yaitu Syiah dan Ahlussunnah wal Jama’ah. Kedua aliran ini tidak pernah bertemu titik temu bahkan akan saling menyalahkan bahkan hingga perang karena pemikiran yang berbeda, terutama mengenai kekhalifahan dan rukun agama. 

You May Also Like

0 komentar