sumber: klikapa.com |
Akhir-akhir ini lembaga pendidikan menjadi sorotan masyarakat karena merebaknya video di jagad media sosial yang mempertontonkan perilaku bullying atau perundungan. Bagaimana tidak membuat publik geram, kasus pertama yang terjadi di kota Malang mengakibatkan korban harus mengamputas dua ruas jari tengah tangan kanannya karena jaringannya di jarinya sudah mati, sementara itu kasus yang kedua perundungan kepada siswi yang menyandang disabilitas oleh tiga siswa.
Nahasnya, kasus ini terjadi di lingkungan sekolah yang katanya "rumah kedua". Penyematan gelar tersebut nampaknya sudah mengalami pergeseran mengingat banyak kasus perundungan yang terjadi dan pihak sekolah seolah menutup-nutupi agar tidak terdengar gaungnya ke pihak luar dengan dalih menjaga citra sekolah. Guru yang seharusnya memerankan peran orang tua bagi para muridnya mulai samar terlihat.
Perilaku bullying tentu memiliki efek yang sangat berbahaya, perilaku ini dapat menimbulkan dampak traumatik luar biasa. Bullying menyebabkan anak dan remaja enggan untuk masuk sekolah (membolos), menurunkan nilai rapor dan peringkat anak di sekolah, dan mengganggu kesehatan mental anak antara lain membuat anak dan remaja mengalami stress, depresi, gelisah dan khawatir, bahkan bullying dapat mendorong anak dan remaja untuk melakukan bunuh diri.
Perundungan tidak akan terjadi jika nilai-nilai baik telah tertanam kepada masing-masing individu. Kemerdekaan menyuarakan pendapat dan segala keluh kesah pun seyogyanya harus dapat diterima dan dicerna oleh para guru. Selama ini, ketakutan terbesar dari para korban perundungan adalah sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak-pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berpikir mereka dan menghentikan siklus ini, yaitu pihak sekolah dan orang tua. Korban biasanya merahasiakan perundungan yang mereka derita karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan tindak kekerasan mereka.
Perundungan bukanlah suatu tindakan yang begitu saja terjadi secara kebetulan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti faktor sosial, ekonomi, budaya, dan faktor psikologis dari orang-orang yang terlibat dalam perundungan. Semua pihak perlu bercermin (melakukan refleksi diri) berdasarkan fenomena kian menguatnya intensitas kekerasan tersebut. Selanjutnya perlu dicari upaya nyata untuk mencegah bullying melalui berbagai program yang terintegrasi di sekolah itu sendiri dengan melibatkan seluruh warga sekolah untuk mengetahui apa itu perundungan dan bagaimana pencegahannya, serta melalui kolaborasi atau kerjasama dengan orangtua siswa. Lebih lanjut, kerjasama dapat dilakukan dengan masyarakat dan pemerintah.